Catatan Harian M. FIlza Ali Yaghzan

04 January 2007

Bahaya Judi SMS

Tolong bantu sebarkan kampanye anti judi SMS ini. Tanpa bantuan anda, kampanye ini akan meredup dan sia-sia belaka. Mari dimulai dari diri kita dan keluarga kita.



Tiap stasiun televisi di Indonesia mempunyai acara kontes-kontesan. Tengok saja misalnya AFI, Indonesian Idol, Penghuni Terakhir, KDI, Putri Cantrik, dan sebagainya. Sejatinya, tujuan dari acara ini bukan mencari bibit terbaik. Acara ini hanya sebagai kedok. Bisnis sebenarnya adalah SMS premium. Bisnis ini sangat menggiurkan, lagi pula aman dari jeratan hukum –setidaknya– sampai saat ini.

Mari kita hitung. Satu kali kirim SMS biayanya –anggaplah– Rp 2000,-. Uang dua ribu rupiah ini sekitar 60% untuk penyelenggara SMSCenter (Satelindo, Telkomsel, dsb). Sisanya yang 40% untuk “bandar” (penyelenggara) SMS. Siapa saja bisa jadi bandar, asal punya modal untuk sewa server yang terhubung ke Internet nonstop 24 jam per hari dan membuat program aplikasinya.

Jika dari satu SMS ini “bandar” mendapat 40% (artinya sekitar Rp 800,-), maka jika yang mengirimkan sebanyak 5% saja dari total penduduk Indonesia (coba anda hitung, dari 100 orang kawan anda, berapa yang punya handphone? saya yakin lebih dari 40%), maka bandar ini bisa meraup uang sebanyak Rp 8.800.000.000,- (baca: Delapanmilyar Delapanratusjuta rupiah).

Kuis-kuis yang beredar saat ini di media televisi, sebut saja Kuis Iseng di TPI, Kuis Goyang di RCTI, kuis Bohlam dan lain-lain (ditayangkan tengah malam) dipandu oleh artis-artis terkenal. Permainannya beragam, mulai dari menyusun huruf menjadi kata, atau bahkan permainan yang lain. Baru tadi malam saya lihat, hadiah yang ditawarkan mencapai Rp 7.500.000.

Jika hadiah yang diiming-imingkan adalah rumah senilai 1 milyar, itu artinya bandar hanya perlu menyisihkan 12.5% dari keuntungan yang diraupnya sebagai “biaya promosi”! Dan ingat, satu orang biasanya tidak mengirimkan SMS hanya sekali. Masyarakat diminta mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya agar jagoannya tidak tersisih, dan “siapa tahu” mendapat hadiah. Kata “siapa tahu” adalah untung-untungan, yang mempertaruhkan pulsa handphone. Pulsa ini dibeli pakai uang. Artinya : Kuis SMS adalah 100% judi!

Kondisi ini sudah sangat menyedihkan. Bahkan sangat gawat. Lebih parah daripada zaman Porkas atau SDSB. Jika dulu, orang untuk bisa berjudi harus mendatangi agen, jika dulu zaman jahiliyah orang berjudi dengan anak panah, sekarang orang bisa berjudi, hanya dengan beberapa ketukan jari di pesawat handphone!

Baru saja, umat Islam menjalani ibadah shaum di bulan Ramadhan. Jika melihat kondisi acara-acara di televisi yang marak selama bulan Ramadhan dan Syawal ini, tak ayal kita sebagai penonton akan dijejali bermacam-macam iklan/kuis dengan diiming-imingi hadiah-hadiah yang syur. Modusnya ya dengan SMS itu. Kita mengirim SMS karena kita tertarik dengan hadiah yang ditawarkan. Prosesnya pun melalui undian. Ini sih, sama persis dengan main Jackpot di Las Vegas. Kita masukkan uang di mesin, kita putar dan mesin itu akan menguji “keberuntungan” kita. Lha iya kalo beruntung? Beruntungnya itu setelah mengirim berapa ratus SMS?

Di Malaysia judi SMS sudah lama dilarang. Saatnya judi SMS juga dilarang di Indonesia. Mohon pemerintah segera bertindak, agar masyarakat tidak semakin resah dan dibodohi. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa tentang hal ini tapi itu belum cukup untuk menghentikan judi SMS ini.

Tolong bantu sebarkan kampanye anti judi SMS ini. Tanpa bantuan anda, kampanye ini akan meredup dan sia-sia belaka. Mari dimulai dari diri kita dan keluarga kita.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]



<< Home